Tugas Ilmu Budaya Dasar
Nama : Dafa Ilyasa
Kelas : 1IA02
NPM : 51417394
Adil adalah
menempatkan sesuatu sesuai posisinya dan tidak ada yang dirugikan, adil tidak
sama dengan sama rata sama rasa, tetapi disesuaikan dengan kebutuhannya. kalau
adil itu sama rata, berarti kita mengabaikan keadilan dan orang yang
menginginkan kesama rataan, kemungkinan orang tersebut termasuk orang serakah.
kalau menurutkan
nafsu, memang seharusnya sama rata, tetapi kita juga harus melihat kebutuhan
masing-masing.
Keadilan adalah
kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut
benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat
kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah
satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa “Keadilan adalah
kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran
pada sistem pemikiran”. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum
lagi tercapai: “Kita tidak hidup di dunia yang adil”. Kebanyakan orang percaya
bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan
politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya
jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa
yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah
keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala
sesuatunya pada tempatnya
Adapun macam-macam
keadilan sebagai berikut :
1. Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat
bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang
membuat dan menjadi kesatuannya.Dalam masyarakat yang adil setiap orang
menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (the man
behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang
lainnya disebut keadilan legal.
Keadilan timbul karena
penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian
yang membentuk suatu masyarakat.
Dan Ketidakadilan
terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan
tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan
ketidak keserasian.
2. Keadilan
Distributif
Aristotele berpendapat
bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara
sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when
equels are treated equally).
3. Kadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan
untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.Bagi Aristoteles
pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam
masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan
dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
4. Kejujuran
Kejujuran atau jujur
artinya apa-apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang
dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu
adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih
hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu
dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus
sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau
kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung
dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.
Sikap jujur itu perlu
di pelajari oleh setiap orang, sebab kejujuran mewujudkan keadilan, sedang
keadilan menuntut kemuliaan abadi, jujur memberikan keberanian dan ketentraman
hati, serta menyucikan lagi pula membuat luhurnya budi pekerti.
Pada hakekatnya jujur
atau kejujuran di landasi oleh kesadaran moral yang tinggi kesadaran pengakuan
akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahan atau
dosa.
Adapun kesadaran moral
adalah kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat diri kita
sendiri berhadapan dengan hal yang baik dan buruk.
Kejujuran besangkut
erat dengan masalah hati nurani. Menurut M.Alamsyah dalam bukunya budi nurani
dan filsafat berfikir, yang disebut nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam
perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran, ketulusan dalam
meneropong kebenaran local maupan kebenaran illahi (M.Alamsyah,1986 :83).
Nurani yang di perkembangkan dapat jadi budi nurani yang merupakan wadah yang
menyimpan keyakinan. Kejujuran ataupun ketulusan dapat di tingkatkan menjadi
sebuah keyakinan atas diri keyakinannya maka seseorang di ketahui kepribadianya.
Contoh Pengalaman
Manusia dan Keadilan :
Saya sedang bekera
disuatu tempat dan saya bersama teman saya, pada suatu hari saya menemukan
bahwa seorang teman saya dia bekerja dengan cara malas malasan, dan sayapun
bekerja dengan giat dan rajin. Sedangkan kita diberu upah dengan nila rupiah
yang sama apakah pantas seorang teman yang bekerja malas diberu puah yang sama?
Solusinya :
Setiap manusia harus
adil satu dengan yang lainnya jangan hanya memikirkan egoisnya sendiri. kita
diwajibkan untuk saling membantu dan adil. Bahwa orang yang bekerja dengan giat
bisa compline dengan atasnya bahwa dia temanya bekerja dengan tidak benar,
seseorang berhak mendapatkan keaadilan. Dan pemimpin pekerjaan berhak memotong
upah dari orang yang malas, karena pemimpin harus dibekali dengan keaadilan,
jika tidak adil terhadap pekerjanya maka perusahaan itu bisa bangkrut. Jadi
modal utama adalah keadilan.
0 komentar:
Posting Komentar